Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Pohuwato di bawah kepemimpinan Bupati Saipul A.Mbuinga bersama Wakil Bupati Suharsi Igirisa atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Instansi Pemerintah, dengan predikat Baik.
“Ya, Pemkab Pohuwato meraih piagam penghargaan kategori baik yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara,” ungkap Kepala BKPP, Supratman Nento mewakili Bupati Pohuwato.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini KASN yang telah memberikan sebuah penghargaan kepada pemerintah kabupaten pohuwato.
“Penghargaan ini tentu atas penilaian dari KASN atas keberhasilan kita dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN yang ada di kabupaten Pohuwato. Olehnya terima kasih banyak dari Pemkab Pohuwato atas penghargaan tersebut”,ungkapnya.
Dijelaskan Supratman Nento, sebagaimana visi bupati dan wakil bupati yakni pohuwato sehat, maju dan sejaterah tentu kita (pemda) terus berusaha membenah diri setarah dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia dalam berbagai bidang pemerintahan.
“Kesungguhan dari pemerintah kabupaten pohuwato dibuktikan dengan pengakuan dari pemerintah pusat dari berbagai kementerian seperti yang diraih oleh Badan Kegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) daerah di tahun 2022 belum lama ini yakni penghargaan dari Kemenpan-RB dalam hal manajemen kepegawaian sangat terbaik tingkat nasional bersamaan sistem cat terbaik”,jelasnya.
Ditambahkan mantan Kadis Kominfo, dan yang terbaru di penghujun tahun ini diberikan penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara kategori baik.
Diketahui, penghargaan ini diberikan kepada 174 Instansi Pemerintah memperoleh kategori sangat baik dan baik. Instansi Pemerintah yang dimaksud terdiri dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota. (Has/*)








