Manado-Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan peringatan keras (Warning) agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih dan transparan.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapa (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut, Senin (22/6/2026).
Ketua Komisi IV Vonny J. Paat mengatakan terkait Penerimaan Murid baru, Sekolah harus transparan tanpa harus melihat status dari calon peserta didik, dan jika berprestasi harus diberikan jalur khusus.
“Untuk pemenuhan kuota Kami berharap dapat terpenuhi, dan jangan ada lagi permasalahan yang terjadi”, tegas Paat.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Lebih lanjut Vonny Paat berujar, mengenai jalur afirmasi ini yang sangat krusial, agar kiranya diatur sebagaimana mestinya karena ini menyangkut Keluarga Kurang Mampu (KKM) yang sebagian besar masuk PKH.
“Kami akan turun langsung di Sekolah-sekolah, dan melihat secara dekat”, ujar Paat.
Sementara itu dalam Rapat Dengar Pendapat hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, adapun Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Vonny J. Paat, didampingi Wakil Ketua Komisi Louis Schramm, bersama beberapa anggota diantaranya Jeane Lalujan, Paula Runtuwene, Vioneta Kuerah, dan Roy Roring. *








