Kuliah Kerja Terpadu Unsrat gelar Seminar cara Menggunakan Media Sosial dan Benar
Minahasa – Sebanyak 23 Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) Angkatan 130 Universtas Sam Ratulangi (UNSRAT) Posko Minahasa 1 menggelar Seminar cara Menggunakan Media Sosial yang Tanggap dan Benar, bertempat Aula Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur Minahasa. pada Jumat, (22/4/2022).
Kegiatan yang menampilkan Nara Sumber Kepala Dinas Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi ini, dihadiri oleh Lurah Kiniar Meitsy Moningkey, Koordinator Posko Allan Mamuaya, Wakil Koordinator Geraldi Rumondor serta para mahasiswa dan masyarakat, yang dipandu oleh Moderator Natalia Rengkuan.
Dalam materinya, Kadis Kominfo Agustivo Tumundo menguraikan tips dan pentingnya ber-internet sehat bagi masyarakat dan etika berkomunikasi saat menggunakan media sosial.
Tumundo juga menguraikan jenis-jenis aplikasi percakapan dalam media sosial serta berbagai kelebihan dan kekurangan dalam aplikasi tersebut.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Disamping itu, diuraikan pula kepastian keamanan dalam aplikasi percapakan yang dipakai, serta beberapa dasar hukum yang melindungi masyarakat dalam menggunakan internet atau media sosial.
“Sebagai konsumen, para pengguna media sosial juga memiliki hak atas informasi yang benar dan hak mendapatkan kompensasi apabila yang menerima sesuatu yang tidak sebagaimana mestinya, sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” Ungkap Tumundo.
Juga, kata Tumundo, sebagai masyarakat pengguna medsos wajib pula mematuhi ketentuan dalam UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . (Ronny)








