Morut,Sulteng– Salah satu Bank milik BUMN, KCP Kecamatan Lembo Morowali Utara kecolongan. Pasalnya, salah satu nasabah (PL) yang kesehariannya bertugas sebagai Sat Pol-PP, di duga di loloskan dalam pengajuan kredit. Padahal data yang di ajukan tersebut di sinyalir menggunakan data berkas “Aspal” (Asli Tapi Palsu).
Hal ini terungkap, saat MT (istri dari oknum PL) tersebut, akan melakukan pengurusan kredit di BRI Unit Beteleme. Namun pihak Bank menolak pengajuan tersebut dengan alasan suami dari ibu MT (red) ada pengambilan kredit di Bank Mandiri (BM).
Usai mendengar keterangan dari pihak BRI, dirinya langsung menuju ke Bank yang di maksud untuk mengecek tentang kebenaran hal tersebut. Dan memang benar dari penjelasan salah satu karyawan (red), pada Selasa lalu, ada nasabah (oknum PL) mengajukan pinjaman kredit dengan status Duda (sudah cerai).
“Sehingga berdasarkan data tersebut Kami (pihak Bank) memproses pengajuan tersebut.” Ungkapnya.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Dengan penjelasan dari pihak Bank tersebut, MT (istri PL) merasa keberatan dan berencana akan melakukan gugatan terhadap pihak BM, atas meloloskan pengajuan kredit dari suaminya dengan menggunakan data fiktif.
“Padahal dalam proses kredit, itu harus di ketahui/persetujuan dari istri sah. Dengan dasar itu, saya akan laporkan pihak Manajemen Bank ke aparat kepolisian terkait masalah ini” Ungkap MT kepada media ini saat di hubungi melalui WhatsApp (WA) pada Rabu (07/06/2023).
Sementara itu, dari pihak Bank Mandiri Kecamatan Lembo saat di konfirmasi mengenai hal itu, pada Kamis (08/06/2023) membenarkan hal tersebut.” Namun semuanya harus mengikuti aturan dan sesuai prosedur,” Jelas KCP BM. (John)






