Gorontalo-Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, menegaskan komitmennya untuk menyusun tata tertib yang menjadi pedoman bagi kegiatan DPRD, baik di dalam maupun di luar lembaga. Hal ini disampaikan usai rapat paripurna ke-10 DPRD pada Senin (3/12/2024).
“Pansus ini adalah amanah. Insyaallah kita akan pacu pembahasannya dengan memperhatikan regulasi yang ada dan masukan dari teman-teman. Tata tertib ini merupakan payung untuk kegiatan DPRD,” ujar Syarifudin.
Ia menambahkan bahwa banyak hal dari tata tertib sebelumnya yang memerlukan pembahasan ulang. Pansus akan mengedepankan diskusi bersama untuk memastikan aturan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik.
“Melihat data tata tertib sebelumnya, banyak yang perlu kita diskusikan lagi. Namun, pada intinya, ada masukan dari teman-teman agar ini dapat berjalan dengan bagus,” lanjutnya.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Pansus yang baru terbentuk ini akan bekerja selama enam bulan ke depan untuk menyusun tata tertib yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan DPRD saat ini.
“Kita akan bahas semua ini secara bersama-sama melalui pansus,” tutup Syarifudin. (***)








