RedaksiSulut, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi terkait Pemilu 2024.
Demikian dikatakan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Jumat, (16/2/2024).
“Saya meminta untuk tetap tenang dan sabar sambil menunggu hasil resmi dari KPU dan menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat mencederai demokrasi,” pungkasnya.
Selain itu, Otnie Tamod menuturkan, saat ini masih tahap proses rekapitulasi suara baik di tingkat, Kecamatan hingga ke Kabupaten.
- Wakili Plt Bupati, Novia Tamaka Hadiri Peresmian SPPG Polres Kepulauan Sitaro
- Sekwan Silangen Terima Kunjungan Siswa Manado Independent School : Berikan Wawasan Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Fungsi Legislatif
- Kabar Gembira! Membayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Dan Praktis
“Hasil resmi perolehan suara di pemilu 2024 itu dilakukan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.
Dan penetapan hasil perolehan suara pemilu ini dilakukan paling lambat 20 hari dari pemungutan suara dari Kecamatan ke tingkat Kabupaten.
Otnie Tamod meminta masyarakat bersabar dan menjaga kerukunan sambil menunggu hasil rekapitulasi suara.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan proses ini berjalan lancar. Dan saya mengapresiasi atas partisipasi segenap masyarakat pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mitra,” pungkasnya.
(***)






