Salah satu aktifitas kelompok Tani di Minahasa
Minahasa – Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Olvi Poluakan S.Pt, bakal melakukan verifikasi sejumlah Kelompok Tani mana aktif dan tidak aktif di 25 kecamatan, khusunya Kabupaten Minahasa selaku penerimah bantuan Pemerintah.
“Verifikasi kelompok tani tujuan mencari tau kendala yang dihadapi masyarakat melalui pemeriksaan dokumen selaku penerimah bantuan pemerintah.” Ucap Poluakan, Senin (15/02/2021).
Dikatakan Poluakan,verifikasi Penilaian kelompok, diukur sesuai rencana kerja kelompok tani, pelaksanaan fungsi kelompok tani.
“Tansparan pertanggung jawaban kelompok tani, penilaian fungsi terhadap kelompok tani baik kelas pemula, lanjutan, madya, utama tentunya dengan nilai yang berbeda.” Jelas Poluakan. (Ronny)
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan








