Morut – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Gelar Rapat Evaluasi Rapat Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (02/09/2022)
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini membahas capaian PAD Kabupaten Morowali Utara dimana dari Target 10,5 Miliar baru tercapai sekitar 1,1 Miliar atau 10,82 %.
Adapun beberapa sektor yang dijadikan target sumber PAD antara lain berasal dari pajak hotel, pajak restoran serta pajak hiburan. Sedangkan realisasi perolehan PAD dari pajak hotel sebesar 94,2 Juta Rupiah, pajak restoran sebesar 47 Juta Rupiah serta pajak hotel yang masih sangat rendah yang hanya mencapai angka ratusan ribu rupiah.
Dari 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada di Morowali Utara, Kecamatan Petasia menjadi penyumbang PAD terbesar dengan nominal 87,3 Juta Rupiah sedangkan Kecamatan Soyo Jaya menjadi penyumbang PAD terendah dengan nominal 1,1 Juta Rupiah.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Hal ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara di awal Tahun 2022 ini. Pemerintah Daerah sendiri akan berusaha lebih keras lagi agar capaian PAD pada sisa waktu di tahun 2022 ini dapat terealisasi dengan maksimal sampai pada akhir tahun 2022 mendatang.
Adapun langkah yang dapat ditempuh untuk memaksimalkan penerimaan PAD yaitu dengan lebih mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Morowali Utara, meningkatkan sarana dan prasarana penunjang PAD, serta peningkatkan kualitas SDM pengelola PAD. (*/John)








