Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memangil lima orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Empat saksi merupakan pejabat internal Jiwasraya dan satu merupakan perusahaan manajer investasi yang mengurus investasi perusahaan pelat merah ini.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan seluruh saksi dijadwalkan untuk pemeriksaaan hari ini. Seluruh pejabat internal Jiwasraya, baik mantan dan yang masih menjabat hadir.
“Jadwal panggilan saksi Jiwasraya hari ini pertama Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Keagenan Jiwasraya,” kata Hari di kejagung, seperti dikutip dari CNBC, Selasa (7/1/2019).
Dua namanya lainnya yakni mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono dan mantan Kepala Divisi Hukum Asuransi Jiwasraya 2015-2018 Ronang Adrianto.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Ia juga meminta ke jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya,” katanya. (*)






