Manado – Empat remaja masing masing berinisial RG (16), AP (14), AK (28), dan FS (13), yang keempatnya warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, terpaksa harus diamankan Kanit Sabhara Polsek Singkil. Pasalnya, keempat ABG ini kedapatan sedang menghirup lem Ehabon di Kelurahan Karame Kecamatan Singkil tepatnya disalah satu rumah kosong. (30/1) sekitar 14.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat anggota sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Singkil menerima informasi dari masyarakat, dimana ada sekelompok anak sekolah yang sedang menghirup lem Ehabon di salah satu rumah kosong yang bertempat di Kelurahan Karame Lingkungan IV Kecamatan Singkil.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Sabhara Polsek Singkil dibawah pimpinan Ipda Rocky Katili langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan empat remaja yang sedang menghirup lem Ehabon. Selanjutnya keempat ABG ini digiring ke Mapolsek Singkil.
Sementara itu, Kapolsek Singkil Iptu Muhammad Hasbi S.ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya empat remaja yang diamankan, “benar, keempat remaja tersebut kami amankan di Mako Polsek Singkil, dan mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” ujarnya.
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkat pengawasan kepada anak anaknya, khususnya setelah jam sekolah agar dipastikan mereka sudah kembali kerumah. (Dwi)








