Manado – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, berhasil mengamankan seorang lelaki yang sedang memegang obat keras jenis trihexyphenidyl. Pelaku yakni lelaki berinisial SSM alias Rahman (30) warga Kelurahan Ranomuut Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Jalan Paniki Kecamatan Mapanget, Senin (5/4) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari Satres Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang berdiri di Jalan Paniki Kecamatan Mapanget, sedang memegang obat keras jenis trihexyphenidyl.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung merespon dengan cara menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan, tim berhasil menemukan 1000 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang disimpan dalam botol plastik warna putih.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Temmy Toni SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)







