Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, berhasil mengamankan 4 lelaki yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu domino. Keempat pelaku yakni RL alias Riefky (23), AT alias Adi (21), MH aliad Amat (29), dan IU alias Irwan (47), yang kesemuanya warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala. Mereka diringkus saat berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, tepatnya di dalam mobil angkutan kota (angkot), Rabu (21/4) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit, sedang melakukan giat patroli diseputaran Kecamatan Wenang.
Kemudian salah satu anggota Tim, melihat adanya empat orang lelaki yang sedang bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang. Sontak tim langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan keempat pelaku bersama barang bukti uang tunai sebesar 437.000 serta satu set kartu domino.
Selanjutnya keempat pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini keempat pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)








