Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, berhasil mengamankan 4 lelaki yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu domino. Keempat pelaku yakni RL alias Riefky (23), AT alias Adi (21), MH aliad Amat (29), dan IU alias Irwan (47), yang kesemuanya warga Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala. Mereka diringkus saat berada di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang, tepatnya di dalam mobil angkutan kota (angkot), Rabu (21/4) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit, sedang melakukan giat patroli diseputaran Kecamatan Wenang.
Kemudian salah satu anggota Tim, melihat adanya empat orang lelaki yang sedang bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang. Sontak tim langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan keempat pelaku bersama barang bukti uang tunai sebesar 437.000 serta satu set kartu domino.
Selanjutnya keempat pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini keempat pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Dwi)





