Manado – Tim Maleo Polda Sulut berhasil mengamankan 7 pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis biskedo. Ketujuh pelaku berinisial IA alias Isak (23), AA alias Agus (20), AP alias Abdul (44), HT alias Herman (44), FN alias Faisal (35), YL alias Yuslan (30) dan AH alias Anton (41), yang kesemuanya warga Kota Manado. Mereka diringkus di lokasi perjudian yang berada di Kelurahan Pandu Lingkungan IV Kecamatan Bunaken, Minggu (7/6) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut menerima laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan para pelaku. Dimana, hampir setiap hari para pelaku sering melakukan perjudian di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Pandu Lingkungan II Kecamatan Bunaken.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim anti bandit ini langsung menuju lokasi yang di maksud dan mengamankan ke tujuh pelaku bersama barang bukti, uang sebesar 2.892.000, satu tulang sapi (biskedo) dan empat buah handphone. Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Bunaken untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bunaken dan akan dirposes sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah





