Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Kedua pelaku yakni FO alias Fritz (13) dan GS alias Gabriel (15) yang keduanya warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Jumat (23/8) sekitar 01.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang membuat keributan dengan cara berteriak teriak di Kelurahan Teling Atas Lingkungan IX Kecamatan Wanea, tepatnya di seputaran Greja Galilea. Dimana, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan Vocal grub pemuda sinode GMIM.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil empat anak muda berhasil diamankan di lokasi kejadian. Dan saat dilakukan pemeriksaan badan, tim menemukan dua pelaku membawa sajam yang diselipkan di pinggang. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua remaja itu saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang





