Manado – Seorang lelaki berinisial AN alias Andika (35) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan X Kecamatan Wanea, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wanea. Pasalnya, buruh bangunan ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih saat dilakukan penggeledahan badan oleh Tim Rayon Polda Sulut. Ia diringkus saat berada di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan III Kecamatan Wanea, Minggu (7/2) sekitar 23.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polda Sulut, sedang melakukan patroli di seputaran lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor secara ugal ugalan, melintas dan hampir menabrak salah satu anggota.
Sontak Tim langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan pelaku. Nah,,, saat dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Kemudian pria bertato ini bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea Bartolomeus Dambe, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan







