Manado – Seorang lelaki berinisial RU (26) warga Desa Tikela Jaga III Kabupaten Minahasa, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, karyawan swasta ini tertangkap tangan oleh Tim Gagak Hitam Polresta Manado, membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih saat berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, tepatnya di Zero Point, Kamis (17/6) sekitar 00.57 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Gagak Hitam Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli. Kemudian, tim yang dipimpin Aipda Budi Lakoro ini melihat ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di seputaran Zero Point’ Kecamatan Wenang.
Lalu Tim berhenti dan melakukan penggeledahan badan terhadap sekelompok anak muda tersebut. Alhasil, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih, yang diselipkan pelaku di pinggangnya. Selanjutnya, pria bertato ini bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup






