Minahasa– Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024, bertempat di Balai Desa Tondegesan. Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan,Inspektorat Minahasa Moudy Lontaran,Sekertaris Dinas PMD MInahasa dan Camat Kawangkoan Eightmi Ane Moniung.

Pada kesempatan itu, Camat Kawangkoan Eightmi Ane Moniung menyampaikan kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mental aparatur desa sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi pendorong pembangunan, namun dengan catatan pengelolaannya harus transparan dan tepat sasaran.
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
“Saya berharap ada peningkatan nilai-nilai integritas, kapasitas SDM, penegakan disiplin,penyempurnaan pelayanan, dan upaya pemeliharaan aset desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.” Ujar Moniung.

Oleh karena itu Moniung mengajak, mari bersama-sama menjaga integritas,mengoptimalkan penggunaan dana desa, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Hadir pada Bimtek ini, Hukum Tua Beatrix Pangau Desa Tondegesan, Hukum Tua Tondegesan 1 Nimbri, Hukum Tua Tondegesan 2 Reygens Malonda Goni,dan seluruh perangkat desa. (Ronny).








