KOTAMOBAGU – Turut prihatin atas peristiwa pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka JT alias Jem (42 Th) terhadap MP (5 Th), Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengecam keras aksi sadis tersebut
Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara bahkan berharap pelaku pembunuhan dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
“Saya sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini, dan mengecam keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur, dan sangat berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya,” ujar Wali Kota. Jumat (17/2/2023).
Untuk itu, Wali Kota Kotamobagu menghimbau kepada masyarakat, agar waspada dan lebih meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap anak–anak.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
“Dengan kejadian pembunuhan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Hadir mendampingi Wali Kota sejumlah organisasi perempuan diantaranya yakni BKMT, KIAD, TP PKK, juga warga Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat-Kabupaten Bolmong.
Diketahui sebelumnya, JT alias Jem tega menghabisi nyawa anak tetangganya yang berada di Desa Inuai, Bolmong hanya karena hal sepele.
Meski sempat melarikan diri ke Sulawesi Tengah. Namun Jem akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Kotamobagu saat tengah tidur di rumah pacarnya. (*/Wdr)






