Kapolres Pohuwato Kecolongan atau Sengaja Tutup Mata?

oleh -1266 Dilihat
oleh
Aktivitas PETI di Desa Bulangita Kabupaten Pohuwato, Screenshot Video Reels Instagram @nalar.ideal.

Pohuwato-Dugaan tambang ilegal di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, memicu kecaman keras. Mengutip akun media sosial Instagram @nalar.ideal, dalam captionnya NALAR menyatakan keprihatinan mendalam usai merampungkan investigasi lapangan. Praktik gelap ini diduga terus beroperasi leluasa menabrak aturan, seolah tak tersentuh tindakan tegas dari pihak berwenang di wilayah tersebut.

Hasil Temuan investigasi dari Tim NALAR, mengindikasikan bahwa aktivitas pertambangan itu jelas tidak memenuhi ketentuan perizinan. Lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Aktifitas ini tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata oleh para penegak hukum. NALAR menegaskan dalam narasinya, praktik tersebut merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap prinsip tata kelola tambang yang baik (good mining governance). Akibatnya, kepastian hukum dan kelestarian lingkungan di Pohuwato kini berada dalam ancaman serius.

Ironisnya, lokasi tambang ilegal tersebut sangat mudah dikunjungi oleh siapapun karena hanya berjarak sekitar 10-15 menit dari Polres Pohuwato. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar, benarkah Kapolres Pohuwato sama sekali tidak mengetahui aktivitas tersebut? Sangat sulit diterima nalar jika operasi penambangan masif sedekat itu bisa luput dari pengawasan kepolisian.(**IR)

No More Posts Available.

No more pages to load.