Pohuwato-Dugaan tambang ilegal di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, memicu kecaman keras. Mengutip akun media sosial Instagram @nalar.ideal, dalam captionnya NALAR menyatakan keprihatinan mendalam usai merampungkan investigasi lapangan. Praktik gelap ini diduga terus beroperasi leluasa menabrak aturan, seolah tak tersentuh tindakan tegas dari pihak berwenang di wilayah tersebut.
Hasil Temuan investigasi dari Tim NALAR, mengindikasikan bahwa aktivitas pertambangan itu jelas tidak memenuhi ketentuan perizinan. Lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Aktifitas ini tidak bisa hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif semata oleh para penegak hukum. NALAR menegaskan dalam narasinya, praktik tersebut merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap prinsip tata kelola tambang yang baik (good mining governance). Akibatnya, kepastian hukum dan kelestarian lingkungan di Pohuwato kini berada dalam ancaman serius.
Ironisnya, lokasi tambang ilegal tersebut sangat mudah dikunjungi oleh siapapun karena hanya berjarak sekitar 10-15 menit dari Polres Pohuwato. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar, benarkah Kapolres Pohuwato sama sekali tidak mengetahui aktivitas tersebut? Sangat sulit diterima nalar jika operasi penambangan masif sedekat itu bisa luput dari pengawasan kepolisian.(**IR)
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara






