KOTAMOBAGU – Turut prihatin atas peristiwa pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka JT alias Jem (42 Th) terhadap MP (5 Th), Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara mengecam keras aksi sadis tersebut
Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara bahkan berharap pelaku pembunuhan dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
“Saya sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini, dan mengecam keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur, dan sangat berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya,” ujar Wali Kota. Jumat (17/2/2023).
Untuk itu, Wali Kota Kotamobagu menghimbau kepada masyarakat, agar waspada dan lebih meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap anak–anak.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
“Dengan kejadian pembunuhan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Hadir mendampingi Wali Kota sejumlah organisasi perempuan diantaranya yakni BKMT, KIAD, TP PKK, juga warga Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat-Kabupaten Bolmong.
Diketahui sebelumnya, JT alias Jem tega menghabisi nyawa anak tetangganya yang berada di Desa Inuai, Bolmong hanya karena hal sepele.
Meski sempat melarikan diri ke Sulawesi Tengah. Namun Jem akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Kotamobagu saat tengah tidur di rumah pacarnya. (*/Wdr)






