Bolmong-Sedikitnya delapan kasus money politik di Pilkada Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil diungkap jajaran Polres Bolmong. Dari delapan kasus, sudah ditangani sentra Gakkumdu dan naik status kepenyidikan atas Sidik.
“Iya sedang diproses dan naik ke penyidikan,” ujar Komosioner Bawaslu Bolmong Neila Montolalu.
Neila menjelaskan, kasus money politik yang berhasil diungkap, kemudian diproses di Sentra Gakkumdu. Sedikitnya delapan TKP operasi tangkap tangan (OTT) berhasil dilakukan Polres Bolmong. Polisi berhasil mengamankan barag bukti, berupa amplop yang berisi uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah, stiker pasangan calon bupati dan wakil bupati, calon gubernur dan wakil gubernur serta kaos. Ada juga barang bukti mobil dinas, daftar nama, serta kupon berhasil diamankan saat akan didistribusikan ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow IPTU Stefanus Mentu mengatakan, tim penyidik akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Berkas sedang dalam perampungan bersama barang bukti untuk dilimpahkan ke Kejaksaaan,” ucapnya.
Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit meminta, agar tim Gakkumdu untuk pro aktif dan kompak untuk menuntaskan hingga ke pengadilan, kasus mony politik yang terjadi selama masa tahapan Pilkada. (Midi)








