Bolmong-Sedikitnya delapan kasus money politik di Pilkada Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil diungkap jajaran Polres Bolmong. Dari delapan kasus, sudah ditangani sentra Gakkumdu dan naik status kepenyidikan atas Sidik.
“Iya sedang diproses dan naik ke penyidikan,” ujar Komosioner Bawaslu Bolmong Neila Montolalu.
Neila menjelaskan, kasus money politik yang berhasil diungkap, kemudian diproses di Sentra Gakkumdu. Sedikitnya delapan TKP operasi tangkap tangan (OTT) berhasil dilakukan Polres Bolmong. Polisi berhasil mengamankan barag bukti, berupa amplop yang berisi uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah, stiker pasangan calon bupati dan wakil bupati, calon gubernur dan wakil gubernur serta kaos. Ada juga barang bukti mobil dinas, daftar nama, serta kupon berhasil diamankan saat akan didistribusikan ke masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow IPTU Stefanus Mentu mengatakan, tim penyidik akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Berkas sedang dalam perampungan bersama barang bukti untuk dilimpahkan ke Kejaksaaan,” ucapnya.
Ketua DPD LAKI Sulut Firdaus Mokodompit meminta, agar tim Gakkumdu untuk pro aktif dan kompak untuk menuntaskan hingga ke pengadilan, kasus mony politik yang terjadi selama masa tahapan Pilkada. (Midi)






