Ilustrasi
Manado – Nasib malang dialami Peter Felix Uhing (22) warga Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario. Pasalnya, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini dianiaya secara bersama sama oleh lelaki berinisial RB alias Rinaldi bersama teman temannya. Peristiwa itu terjadi di Desa Sea Kecamatan Pineleng, Minggu (17/11) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban melintas di Desa Sea Kecamatan Pineleng tepatnya di Lapangan Ranomauri dengan maksud hendak pulang kerumah. Tiba tiba pelaku bersama teman temannya mencegat korban dan tanpa alasan yang jelas langsung melayangkan bogem mentah kewajah korban.
Kemudian saksi lelaki Fernando Mandey yang berada di lokasi kejadian sempat melerai, namun teman teman pelaku langsung menganiaya saksi. Akibat dari kejadian tersebut, korban bersama saksi mengalami luka memar di bagian wajah, kepala dan badan.
Usai menganiaya keduanya, pelaku bersama teman temannya pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban bersama temannya Fernando Mandey, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)








