Ilustrasi
Manado – Nasib malang dialami Hafid Saputra Timbola (26) warga Kelurahan Maasing Lingkungan IV Kecamatan Tuminting. Pasalnya, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini telah dianiaya dengan menggunakan gunting oleh lelaki berinisial RC alias Randy. Peristiwa ini terjadi di IT Center Kecamatan Wenang, Sabtu (19/10) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pergi ke toilet yang berada di IT Center Kecamatan Wenang. Tiba tiba saat didepan toilet, korban bersenggolan dengan pelaku yang saat itu juga hendak pergi ke toilet.
Kemudian korban pergi ke lantai dua, lalu pelaku mengikuti korban dari arah belakang dan mengatakan “pake mata ngana kalau bajalang”, lalu pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan gunting. Akibatnya korban mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri dan dada.
- Peringati HUT Provinsi Sulut ke-62, Pemerintah dan Masyarakat Bolmong Gelar Penanaman 500 Bibit Mangrove
- Putra Moiki Korowou 1 Raih Juara di Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke – 81 Tingkat Kecamatan Lembo, Tumbangkan Kompas Korempeli Lewat Drama Adu Pinalty 5 – 3
- Diikuti Ratusan Atlit Karate, Honandar Buka Open Turnamen Kajati Cup Ke 5
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, ” Laporan sudah kaki terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)





