Manado – Peristiwa naas yang dalami korban berinisial DS alais Dewi (26), Warga Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara. Pasalnya, korban yang diketahui seorang karyawan swasta ini, dianiayaa pelaku berinisial RS alias Rifai (25), Warga Maumbi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Hari Sabtu (09/11) sekitar jam 04.30 Wita, bertempat di Kompleks Marina Plaza Manado tepatnya di Parkiran Cafe De Selmar.
Dari informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut dimana pada saat pelapor bersama dengan Saksi Perempuan GL sedang berada didalam mobil tiba tiba pelaku yang diketahui Mandor Bangunan ini datang mengampiri korban, yang saat itu tanpa alasan yang jelas terlapor langsung memukul dibagian wajah dan kepala secara berulangkali bahkan setelah itu terlapor menjambak rambut pelapor sambil mengancing batang leher pelapor dari arah belakang.
Usai menganiayaa korban, pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasih kejadian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak pada bagian mata sebelah kiri, memar pada bagian wajah sebelah kiri, luka / bengkak pada bagian mulut dan bengkak pada bagian kepala.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporannya sudah kami terima, sedang pelakunya sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Aruan. (Dwi)
Komentar