Ilustrasi
Manado – Nasib malang dialami Hafid Saputra Timbola (26) warga Kelurahan Maasing Lingkungan IV Kecamatan Tuminting. Pasalnya, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini telah dianiaya dengan menggunakan gunting oleh lelaki berinisial RC alias Randy. Peristiwa ini terjadi di IT Center Kecamatan Wenang, Sabtu (19/10) sekitar 18.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pergi ke toilet yang berada di IT Center Kecamatan Wenang. Tiba tiba saat didepan toilet, korban bersenggolan dengan pelaku yang saat itu juga hendak pergi ke toilet.
Kemudian korban pergi ke lantai dua, lalu pelaku mengikuti korban dari arah belakang dan mengatakan “pake mata ngana kalau bajalang”, lalu pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan gunting. Akibatnya korban mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri dan dada.
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, ” Laporan sudah kaki terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)








