Manado – Kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, kembali lagi menambah buku catatan kriminal Polresta Manado, kali ini korbannya seorang lelaki bernama Kevin Kawatak (28), Warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV, Kecamatan Wenang. Sedangkan pelakunya yakni lelaki berinisial RSK alias Sandro (19), Warga yang sama dengan korban.
Peristiwa berdarah tersebut itu terjadi pada hari Selasa (14/12) sekitar 05.00 Wita di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV, Kecamatan Wenang.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, awalnya pelaku melihat korban sedang tarik menarik dengan orang tua pelaku, hingga orang tua pelaku terjatuh, melihat kejadian tersebut, pelaku kemudian mengambil sebuah pisau badik. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menikam korban dibagian belakang. Mendapat serangan tersebut, korban pun berusaha menghindarnya. Namun pelaku yang sudah dalam keadaan emosi ini terus saja mengejar korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2224/XII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim paniki rimbas rimbas satu Polresta Manado di bawah pimpinan Aipda Jemmi Mokodompit langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Tim pun langsung bergerak menuju lokasih tersebut.
Setibanya disana, Tim pun mendapati pelaku sedang berada di perumahan tersebut, tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama dengan barang bukti langsung diamankan dan di giring ke mapolresta manado guna proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut itu ” Pelaku bersama dengan berang bukti senjata tajam sudah kami amankan. Saat ini pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Arifin. (Dwi)







