Bonbol-Sebagai upaya dalam mengoptimalkan pengendalian peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bone Bolango, tentunya Pemerintah terus melakukan berbagai upaya salah satunya dengan mengoptimalkan Peraturan Daerah terkait pengawasan miras tersebut.
Hal itu di katakan Anggota DPRD Bone Bolango Karman Ruchban kepada media ini, Rabu (27/03/2024).
Di jelaskan Karman, dalam pengawasan perda miras ini, pihaknya juga telah menyampaikan pada rapat koordinasi dengan pemerintah beberapa waktu lalu.
“Tentunya, dalam melakukan pengawasan perlu mendapat perhatian bersama.” Ujar Karman.
- PLN UID Suluttenggo Dorong Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Spirulina di Desa Tarabitan
- Perkuat Hubungan Kelembagaan, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Menerima Courtesy Call Dankodaeral VIII Dery Suhendi
- Athifa Tegaskan Pentingnya Menjaga Dan Meningkatkan Kedisiplinan Kerja
Menurut Karman tingkat kriminalitas di Bone Bolango saat ini terus meningkat dan yang membuat masyarakat resah karena adanya miras.
“Kita kontrol penjualannya, peredarannya dengan begitu miras makin berkurang kriminalitas juga berkurang,” Ujar Karman.
Saat di singgung terkait sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di dapat dari perda miras ini, Karman menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait masalah pendapatan secara umum yang di dapat dari perda miras ini.
“Ini kan perda miras sudah ada, namun sekali lagi perlu ada pengawasan salah satunya terkait pendapatan dari perda miras ini,”pungkas Karman. (Arr)








