Ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH alias Meidy (40) warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Mapanget. Rabu (13/3) siang tadi. Disana, korban yang bekerja sebagai wiraswasta ini melaporkan lelaki HS alias Hendrik (42) yang tak lain adalah suami korban, karena telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi di rumah keduanya yang berada di Perumahan Kasa De Viola Kecamatan Mapanget. Senin (11/3) sekitar 02.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Mapanget, mengatakan awalnya pelaku cemburu karena menuduh korban berselingkuh dengan lelaki lain. Namun karena korban merasa tidak melakukannya, sehingga terjadi perang mulut antara keduanya di dalam kamar.
Nah,, pelaku yang sudah emosi, tiba tiba langsung melayangkan bogem mentah tepat ke wajah korban sebanyak beberapa kali. Tak hanya sampai disitu, pelaku yang sudah seperti kemasukan setan ini kemudian memukul semua bagian tubuh korban. Akibatnya dagu korban memar membiru, dan pinggang sebelah kiri serta pangkal lengan sebelah kiri korban memar.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Tidak terima dengan perbuatan suaminya, korban mendatangi Mapolsek Mapanget untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)





