Minahasa-Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana SI.k, SH, MM melaksanakan pemeriksaan penggunaan senjata api bagi anggota Polres Minahasa, bertempat di halaman Makopolres Minahasa.
Tujuan pemeriksaan meliputi, Kelulusan Tes Psikologi dan kartu senjata api yang digunakan anggota Bidang,
OPS,Sumda, Intelkam, Reskrim, Lantas, Samapta, Sat Narkoba, Sipropam, SPK total senpi 62.
Dalam pemeriksaan tersebut Kapolres AKBP. Ketut Suryana, SI, k, SH, MM di dampingi oleh Kasi Propam Iptu Nofry Tumarar bersama Kasubag Begpal Bagian Log. Erween Tanos, SH dan di hadiri oleh Anggota dan yang memegang senjata api (senpi).
Ketika pemeriksaan menemukan sejumlah senjata api yang digunakan tidak memiliki kartu akan ditarik akibat habis masa berlaku.
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
- Kelurahan Pangolombian Wakili Sulut dalam Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026
“Senjata api yang tidak memliki Kartu (Dokumen) akan di tarik dan di simpan dalam Gudang Bagian Logistik,”Ujar Kapolres, seraya menambahkan juga semua Anggota Polsek akan di lakukan pemeriksaan penggunaan senpi. (Ronny).






