Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan,SH,SIK,M.H
MORUT – Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan,SH,SIK,M.H meresmikan implementasi QRIS di lingkungan Polres Morowali Utara, Kamis (25/3/2021).
Dalam sambutannya, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan,SH,SIK,M.H mengatakan mendasari Keppres Nomor 3 Tahun 2021,tentang satgas percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri pada kegiatan ke Empat perubahan teknologi Kepolisian moderen (Police 4.0).
“Sore hari ini bersama-sama kita akan resmikan pemberlakuan sistem pembayaran melalui Barco pada semua layanan. Tapi bukan berarti meniadakan transaksi menggunakan uang tunai penerapan transaksi non tunai tersebut.” Ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, untuk mewujudkan Polri yang lebih transparan dalam pelayanan publik di era 4.0 seiring dengan berkembangnya teknologi transaksi non tunai berbasis digital saat ini sudah menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat melalui aplikasi digital tersebut.
“Masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai dengan memanfaatkam aplikasi keuangan warga yang akan transaksi terkait pelayanan SIM, SKCK dan PNBP yang lain cukup dengan menggunakan Smartphone sudah bisa membayar secara langsung.” Jelas Kapolres.
“Tanpa berinteraksi dengan petugas pelayanan Polres. Dengan penuh pengharapan dapat mencegah pungutan liar dari oknum namanya juga dapat mencegah adanya percaloan.Gratifikasi dam KKN serta prosesnya lebih cepat dan aman.” Tambah Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, aplikasi Degitalisasi transaksi pembayaran tersebut,juga dilaksanakan untuk meningkatkan Efesiensi dan Efektifitas layanan publik sebagai upaya transparan Polri di mata masyarakat.Selain Efektifitas layanan publik sebagai upaya Transparansi Polri di mata masyarakat.
“Selain Efesiensi dan aman,pembayaran non tunai juga dapat menghindari dan mencega adanya peredaran uang palsu dan tak kala pentingnya dimasa pandemi karena setangan covid-19 ternyata dan mencegah penyebaran yang bisa jadi melalui transaksi lembaran uang.Metode pembayaran berbasis digital.”Ujar Kapolres.
Ini menggunakan sistem berbasis Baracode,yaitu QR kode standart pembayaran Nasional(QRS).Dengan QRS pembayaran yang dilakukan melalui uang Elektronik Banking dapat dilakukan dengan mudah dan aman pada setiap jenis dompet digital tersebut (cukup menggunakan ponsel).
Selain menerapkan transaksi melalui aplikasi QRIS,pada pengurusan dan penyelesaian PNBP yang ada pada linkungan Polres Morowali Utara juga di implementasikan pada kantin atau pertokoan yang berinteraksi langsung dengan anggota Polres Morowali Utara memberikan sumbangan di Mesjid Nurul Istiqomah Polres Morut juga dapat menggunakan Barcode yang telah disiapkan.tutupnya
Hadir dalam kegiatan itu, Plh.Bupati, Ketua DPRD, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Propinsi Sulteng,Kacab BRI Morowali,Kacab Bank Sulteng. (Johnny)







