Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penguatan hak atas tanah masyarakat.
Melalui Tim Panitia A, kegiatan peninjauan lapang kali ini dilaksanakan di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, dengan menempuh medan yang cukup menantang.
Akses menuju bidang-bidang tanah yang dimohonkan tidaklah mudah. Untuk mencapai titik lokasi, tim harus meninggalkan kendaraan darat dan melanjutkan perjalanan dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu. Tantangan geografis ini tidak menyurutkan semangat tim dalam menjalankan tugas negara demi memastikan setiap jengkal tanah warga terpetakan dengan akurat.
Setibanya di lokasi, Panitia A segera melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan fisik dan yuridis meliputi, Identifikasi Fisik, Verifikasi batas-batas bidang tanah secara langsung di lapangan, guna menghindari potensi tumpang tindih. Pemeriksaan Lapangan, Penilaian kondisi objektif tanah serta kesesuaian penggunaan lahan dengan permohonan yang diajukan. Kemudian Sidang Lapangan, Melakukan wawancara singkat dengan pemilik tanah dan saksi-saksi batas (tetangga berbatasan) untuk menjamin validitas kepemilikan.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
Lewat peninjauan lokasi yang komprehensif ini, Kantah Morut berharap, proses penerbitan sertipikat tanah di Desa Mohoni bisa segera rampung, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Hms ATR/BPN/NAL)








