Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memastikan penyelenggaraan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut, diwujudkan lewat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan PPAT yang dilakukan secara berkala.
Fungsi Pembinaan dirancang untuk membekali para PPAT dengan pengetahuan terkini. Dalam sesi ini, PPAT menerima pemahaman mendalam mengenai, regulasi terbaru, prosedur administrasi, dan standar etika profesi.
“Kami berharap, melalui pembinaan ini, para PPAT di bumi Tepo asa aroa tercinta, mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, serta menghindari praktek yang bisa menimbulkan sengketa, ” ujar Kakan ATR/ BPN Morut, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH. (Hms ATR/BPN/NAL)








