Morut- Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) terus berkomitmen, untuk mempercepat Program Strategis Nasional (PSN), lewat pelaksanaan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kali ini, Desa Mondowe Kecamatan Petasia Barat menjadi fokus sasaran sosialisasi, guna memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya sertipikat tanah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran strategis Kantah ATR/ BPN Morut, di antaranya Irfan Mahmud SH M A P, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang juga menjabat Ketua Ajudikasi, Kasi Survei dan Pemetaan, Zainal Abd Rasyid STr, serta Tim Pelaksana PTSL Kantah ATR/BPN Morut.
Untuk memastikan aspek hukum berjalan selaras, kegiatan ini turut menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri ( Kejari) Morut. Kehadiran pihak Kejaksaan bertujuan, memberikan edukasi terkait pencegahan sengketa lahan serta memastikan bahwa seluruh proses administrasi dalam program PTSL dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kepala Desa (Kades) Mondowe, Ikbal Nur Sampe beserta jajaran perangkat desa, menyambut hangat inisiatif ini. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh puluhan warga tersebut, tim teknis memaparkan langkah-langkah sistematis mulai dari pengumpulan data yuridis hingga proses pemetaan fisik lahan.
“Program PTSL ini adalah kesempatan emas bagi warga Mondowe, untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, dengan proses yang lebih efisien dan terintegrasi,” ujar perwakilan dari tim ajudikasi di sela-sela pertemuan tersebut.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara warga dan nara sumber. Dengan berakhirnya kegiatan yang berjalan sukses ini, diharapkan partisipasi aktif warga Mondowe dalam tahap pengumpulan dokumen bisa meningkat, sehingga target PTSL di wilayah Kabupaten Morut dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran. (Hms ATR/BPN/NAL)
![]()













