MANADO – Calon Wakil Walikota Manado nomor urut 2 Syarifudin Saafa menyebutkan dua syarat jika masyarakat ingin mendapatkan program bantuan modal usaha Sonya-Syarif Rp 10 Juta.
Menurutnya, dua syarat tersebut yakni pertama masyarakat harus memenangkan paslon nomor urut 2 Sonya Selviana Kembuan dan Syarifudin Saafa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 9 Desember mendatang.
Kedua, warga harus mengisi formulir yang diedarkan koordinator kelurahan dengan menyertakan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Data penerima bantuan akan diinput dan dimasukan dalam data base big data yang akan dijadikan acuan kelak Sonya-Syarif memimpin Manado.
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
- Bupati Bersama Wakil Bupati Dan Forkopinda Tinjau Langsung Kebakaran Hutan Di Lereng Gunung Awu Sangihe
- Dampingi Gubernur Sambut Kedatangan Kapolda Baru, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu : Selamat Datang Di Tanah Nyiur Melambai
“Nantinya setelah daftar, kami akan berikan kartu. Dimana, kartu ini sebagai tanda penerima bantuan usaha Rp10 Juta jika Sonya-Syarif terpilih,”jelas Bung Syarif, sapaan akrab Saafa, dihadapan warga Kelurahan Pakowa Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Rabu (25/11).
Dikatakan, sekarang ini sebanyak 50 ribu kartu telah dicetak dan diedarkan koordinator masing-masing kelurahan.
“Saya berharap, 50 ribu kepala keluarga masuk dalam program ini. Karena itu, pertama Sonya-Syarif beking sampe jadi, kedua isi formulir pendaftaran dan dapatkan kartunya,”tukas Bung Syarif, yang disambut masyarakat dengan yel yel beking sampe jadi sambil mengangkat dua jarinya. (*)





