Foto Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Nanang Haryanto (26) warga Kelurahan Banjer Lingkungan Vll Kecamatan Tikala, terpaksa mendatangi Mapolresta Manado. Dihadapan petugas, korban yang diketahui seorang karyawan swasta ini melaporkan kasus tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam yang di lakukan oleh lelaki berinisial RK alias Risky (20-an) warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Senin (12/07) sekitar pukul 05:00 Wita.
Menurut keterangan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Manado, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku taruhan pertandingan Final sepak bola Piala Euro 2021, yang mana saat itu korban memegang Tim Italia, sementara pelaku menjagokan Tim Inggris.
Sialnya, pada saat korban menang taruhan dan hendak akan mengambil uang taruhan tersebut kepada pelaku. Tiba-tiba pelaku mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Beruntung korban sempat menghindar dengan cara melarikan diri.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korbanpun akhirnya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Bupati FDW Hadiri Sosialisasi Bagi Pemangku Kepentingan dan Mitra Kerja di Sulut
- Pekan Maria Walanda Maramis, Gubernur Yulius Ajak Warga Rawat Warisan Budaya Minahasa Raya
- Gubernur Yulius Ikut RDP Bersama Komisi II DPR RI, Sampaikan Percepatan Investasi dan Penyelesaian Lahan KEK Pariwisata Likupang
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” Jelas Arifin. (Dwi)





