Kadishub Kota Manado Michael Tandirerung
Manado – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado Michael Tandirerung memberikan peringatkan keras bagi pengguna kendaraan yang melakukan parkir sembarang tempat.
Pasalnya, tidak lama lagi setelah SOP selesai dibuat, pihaknya akan menderek kendaraan yang melakukan parkir liar tanpa pandang bulu.
“Ada tiga cara dalam menindak kendaraan parkir liar, yaitu; penggembosan atau pengempesan ban, penempelan stiker dan penderekan. Dan untuk penderekan, kami masih menunggu standar operasional prosedur (SOP). Jika itu sudah selesai, maka kendaraan yang parkir liar akan diderek,” tukas Tandirerung. Senin (02/12/2019).
Tambahnya, pihaknya masih mencari lahan yang akan digunakan untuk menampung kendaraan yang diderek.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
“Tidak mungkin dibawah ke sini (kantor walikota), karena di sini sudah penuh kendaraan, jadi nanti kami akan cari tempat lain,” tegas Tandirerung. (*)






