Theodore Lumingkewas (Foto. Ist)
Minut – Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas kena peringatan keras Bupati Joune Ganda. Senin, (27/12/2021).
Bagaimana tidak, Kadis Kominfo tersebut dinilai tak mampu mengatur sistem kerjasama dengan media bahkan Lumingkewas terkesan berani menantang perintah Bupati.
Peringatan Bupati jelas beralasan, pasalnya, sebelum perayaan Natal 25 Desember lalu Joune Ganda telah menginstruksikan agar masalah kerjasama media segera diselesaikan, namun tetap tidak dindahkan Dinas Kominfo.
“Tenggang waktu kita berikan hingga 28 Desember besok. Jika tidak juga ditanggapi, kita lihat saja “ada dia punya”, tegas Joune Ganda.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanya mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampiknya. Dimana sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian. Dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.
“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,” tutup Watupongoh.(*)








