Minut- Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali membuat langkah terobosan.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) bersama Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun.
Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan hukum dan memberikan manfaat signifikan bagi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut.
Pelayanan hukum yang ditawarkan mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
1. Pendaftaran konsultasi dan pengaduan terkait pelanggaran kekayaan intelektual;
2. Pendaftaran perseroan perorangan;
3. Pendaftaran kewarganegaraan;
4. Konsultasi jaminan fidusia;
5. Pengembalian sumpah/janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
6. Konsultasi badan hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan, dan Koperasi);
7. Layanan kenotariatan.
Pelayanan ini mulai beroperasi pada Selasa, 10 September 2024, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Minahasa Utara. Warga Minahasa Utara dapat memanfaatkan layanan ini setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Bupati Joune Ganda mengajak seluruh masyarakat yang memerlukan layanan tersebut untuk langsung datang ke MPP, guna mendapatkan pelayanan hukum yang lebih mudah dan terintegrasi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada warganya. (T3)









