Jelang Tahapan Rapat Pleno DPHP, KPU Lakukan Sosialisasi

Tahuna,-Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 2 tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe mengundang Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) dari setiap Partai Politik  guna mengikuti Sosialisasi  tahapan Pilkada 2024 Senin (29/7/24) di Tahuna Beach Hotel .

Peraturan KPU ini menekankan tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024 . Berdasarkan itu, Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung  menjelaskan  untuk tahapan saat ini adalah persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan dan Kampung.

“Untuk rapat pleno rekapitulasi DPHP sendiri akan di mulai tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024 mendatang. Selesai rapat pleno nanti untuk daftar pemilih sementara akan di umumkan, sehingga tidak ada lagi warga yang berhak memilih tetapi belum terdaftar,” jelas Tahendung.

Tahendung  juga mengungkapkan tujuan kegiatan sosialisasi ini yang menghadirkan  pengurus Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Insan pers, Camat, Lurah, serta perwakilan dari SMA dan SMK di Kabupaten Sangihe adalah membantu KPU dalam mengsuseskan Pilkada 2024.

“Untuk itu kami membutuhkan bantuan dari semua stakeholder, partai politik dan seluruh elemen masyarakat untuk suksesnya pemilihan kepala daerah ini,”  ungkap Tahendung.

Absan Tahendung juga menbeberkan  tentang adanya ketambahan pemilih baru ini dikarenakan  adanya  pemilih pemula, unsur TNI/Polri  berstatus purnawirawan  yang sudah bisa menggunakan hak politiknya dalam kepemiluan.

Untuk masyarakat wajib pilih Tahendung juga  mengingatkan agar  yang  merasa belum terdaftar sebagai pemilih untuk mengecek secara online KPU melalui link,  infopemilu.kpu.go.id dan  cekdptonline.kpu.go.id, “Disampaikan kepada masyarakat untuk wajib pilih yang  merasa belum terdaftar Agara dapat mengecek langsung secara online melalui link yang disiapkan KPU.” Pungkas Tahendung. (Yoss)

Loading