Manado – Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Adat masyarakat di Kota Manado, menyatakan diri menolak aksi kekerasan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Laskar Manguni Indonesia (LMI) Sulut Hanny Pantouw tepat diruang kerjanya Selasa (18/6) siang, Menolak Intimidasi dan kekerasan dari kelompok manapun pada saat sidang MK Sengketa Pilpres.
“Karena sebagai warga negara yang baik, harus mematuhi semua prosedur dan mekanisme tahapanya, ketika ada kejanggalan silahkan buktikan itu di peradilan, karena Indonesia itu negara hukum.”Ujarnya.
Sementara itu beberapa ASN yang terdiri dari lurah dan kepala lingkungan Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil menolak dan mengecam aksi anarkis hingga intimidasi jelang Sidang MK Sengketa Pilpres 2019.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Serahkanlah itu pada pihak berwajib, dan percayakanlah dengan proses hukum yang berlangsung.”ungkap tegas Beberapa ASN ini. (Dwi)








