Tomohon- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri, maka kantor Dukcapil seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor :400.8/15862/Dukcapil, tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu bagi masyarakat yang belum merekam lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak/hilang, kami buka kesempatan untuk datang dikantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal.
Kepada masyarakat kota Tomohon wajib KTP untuk manfaatkan waktu tersebut agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan yang tidak punya KTP.

BACA JUGA
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!









