Tomohon- Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri, maka kantor Dukcapil seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kemendagri Nomor :400.8/15862/Dukcapil, tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu bagi masyarakat yang belum merekam lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak/hilang, kami buka kesempatan untuk datang dikantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal.
Kepada masyarakat kota Tomohon wajib KTP untuk manfaatkan waktu tersebut agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan yang tidak punya KTP.

BACA JUGA
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan









