Sulut – Pesatnya pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Pariwisata Likupang yang terus dikerjakan hingga kini tentunya membutuhkan pasokan listrik yang memadai ketika kawasan tersebut telah dioperasikan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dengan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda.
“Kalau tidak ada energi tentunya investasi tidak akan berjalan lancar. Karena itu kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk Sulut yang sedang membangun sejumlah infrastruktur,” kata Olly.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan Syamsul Huda menyatakan komitmen PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulut.
“Kami ingin menjaga kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Jangan ada infrastruktur tapi listriknya belum ada. Jadi dengan Mou ini supaya ada keselarasan program kerja,” ujar Syamsul.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/JM)








