Ilustrasi
Manado – Nasib malang dialami seorang wanita berinisial FA (55) warga Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini di perkosa oleh lelaki berinsial AR alias Arfan (36) warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang tertidur dirumahnya, Selasa (7/1) sekitar 02.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang asik tertidur didalam kamar, tiba tiba korban terkejut saat mendapati pelaku sudah berada di sampingnya. Lalu korban mencoba untuk berteriak, namun pelaku menutup mulut korban dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dari pinggangnya, kemudian mengancam akan membunuh korban.
Karena takut, akhirnya korban merelakan diperkosa oleh lelaki yang diketahui seorang buruh lepas ini. Bahkan korban diperkosa hingga berulang kali. Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku kemudian pergi melalui jendela kamar. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, didampingi keluarganya mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pelaku telah diamankan, “pelaku sudah di jebloskan kedalam sel dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat






