Inspektorat Ungkap Kasus Pungli di Disdukcapil Pemkot Bitung

Bitung, Redaksisulut – Konsistensi dalam Pemerintahan Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE untuk memerangi praktek pungli di lingkungan Pemerintah Kota Bitung terus di tunjukan.

Baca juga : https://redaksisulut.com/maurits-mantiri-temukan-pungli-di-disdukcapil-pemkot-bitung/

Buktinya usai Maurits melakukan inspeksi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung dimana dirinya mendapatkan laporan dari warga jika dalam kepengurusan administrasi kependudukan, ada permintaan uang sebesar 1 juta rupiah kepada warga sudah membuahkan hasil setelah pihak Inspektorat melakukan penyelidikan di instansi tersebut atas perintah dari Wali Kota Bitung.

Usai pemeriksaan yang dilakukan selama enam jam kepada seluruh staf kantor, pihak Inspektorat telah menyimpulkan, jika kuat dugaan pungutan liar tersebut benar dengan oknum orang dalam Disdukcapil dengan perantara calo.

“Usai pemeriksaan kami menyimpulkan bahwa, kuat dugaan indikasi tersebut benar melalui oknum staf kantor tersebut dimana bekerja sama dengan calo untuk memuluskan pembuatan administrasi kependudukan”. Kata Kepala Inspektorat Kota Bitung, Inspektur Yoke Senduk.

Lanjutnya bahwa, saat ini sudah mengantongi rekomendasi dari pihaknya untuk disampaikan kepada Wali Kota Bitung di pihak Kepegawaian.

“Besok kami akan mengirimkan rekomendasi kepada pihak Kepegawaian dengan tembusan Wali Kota Bigung, guna sebagai bahan pertimbangan penempatan jabatan terhadap oknum pegawai yang mencoreng pelayanan Pemkot Bitung”. Katanya seraya menyampaikan bahwa dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan kepada semua staf, ada 3 sampai 4 oknum yang diduga melakukan dukungan terhadap calo dalam pembuatan administrasi kependudukan. (Wesly)

Loading