Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Dalam Penandatanganan NPHD yang digelar di rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bitung, Maurits di dampingi oleh Asisten I Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung. Senin, (14/3/2022).
Wali Kota Bitung dalam sambutan menyampaikan bahwa penggunaan dana hibah yang baru saja di salurkan kiranya dapat dimanfaatkan serta digunakan sesuai dengan mekanisme dan alurnya.
“Penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan mekanisme yang ada, untuk itu selalu berkoordinasi dengan pihak inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan”. Kata Maurits.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Seraya menambahkan bahwa, “Kami berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya dalam menunjang Pemilu yang akan datang”. Tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kaban BKAD, Franky Sondah, Kaban Kesbangpol, Oktavianus Tumundo bersama jajaran, Koordinator Staf Khusus Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Petrus Tuange serta Ketua KPU Kota Bitung, Desly Sumampouw bersama jajarannya. (*/Wesly)








