Bitung, Redaksisulut – Dalam pengungkapan praktek prostitusi online oleh Tim Tarsius Polres Bitung diduga ada anggota Satpol PP Pemkot Bitung.
Pasalnya saat digelandang Tim Tarsius, AL alias Aply (20) warga asal Tondano yang kini berdomisili di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari ini bertugas di Pos jaga Rumah Dinas Wali Kota Bitung.
Menurut informasi, Aply di amankan Tim Tarsius atas kepemilikan senjata tajam serta menampung sejumlah perempuan berusia belasan yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat dan semua berasal dari luar Kota Bitung.
Hal ini di akui Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Herry Benyamin, Jumat, (1/5/2020), dimana mengatakan bahwa memang benar ada salah satu anggota Satpol PP yang ikut diamankan saat pengungkapan prostitusi online yang dilakukan Tim Tarsius Polres Bitung.
- Reses II DPRD Sulut, Royke Octavian Roring Serap Aspirasi Warga Ranomuut untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik
- Serap Aspirasi Masyarakat, Inggrid Sondakh Dorong Perhatian Pemerintah Terhadap Pekerja Keagamaan,UMKM,Petani dan Nelayan
- Sertijab Ketua KPID Sulut, Pengasihan Amisan Gantikan Truly Kerap
“Soal penangkapan tersebut itu adalah urusan pribadi dari yang bersangkutan, namun secara korps tentu kita akan memanggil dan menyelesaikannya di kantor”. Kata Herry.
Herry juga mengatakan bahwa sangat menyesal dan walaupun ini merupakan urusan pribadi dari Aply secara tidak langsung korps Satpol PP akan ikut terbawa-bawa hingga dirinya harus diberi sanksi tegas.
“Hal ini selalu saya ingatkan kepada anggota agar selalu menjaga sikap dimanapun berada dan tentu ini akan menjadi evaluasi bagi kita semua”. Tambahnya. (*/Wesly)








