Bitung, Redaksisulut – Menjadi keluhan Masyarakat serta tokoh Agama, kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung musnahkan kenalpot racing kendaraan roda dua dan roda empat. Senin, (12/4/2021).
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mako Polres Bitung ini, Satlantas Polres Bitung memusnahkan sebanyak 240 kenalpot dimana terdiri dari knalpot non standar, racing, dan knalpot modifikasi mobil, yang diamankan satu bulan terakhir.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Awaludin Puhi, SIK saat lakukan jumpa pers menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan saat ini dilakukan secara resmi karena dalam pemusnahan dibuatkan berita acara dan dalam pemusnahan dihadir Kapolres Bitung dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“ini bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ketulusan kami Satlantas Polres Bitung dalam menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Kota Bitung terkait kenalpot bising yang sangat meresahkan. Jadi saat ini ada 240 kenalpot yang akan dimusnahkan hari ini”. Katanya.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Awaludin juga menyampaikan bahwa dengan dimulainya pemusnahan ini, dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.
“Sengan dengan adanya pemusnahan ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan kenalpot yang non standart”. Tutup Awaludin. (Wesly)








